Login
Users of this system, can login to view this document.
Enter the following information to request a copy of the document from the responsible person.
PROSEDUR PEMBERIAN GANTI RUGI (KOMPENSASI) BAGI KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME MENURUT PASAL 7 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN