dc.description.abstract |
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana pengaturan hukum perlindungan konsumen dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia serta memahami bagaimana perlindungan konsumen terhadap konsep iklan produk Glow & Lovely, memberikan kontribusi, sumbangsih ilmu dan sebagai referensi tambahan untuk penelitian selanjutnya terhadap perlindungan konsumen dalam peraturan perundangundangan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, Pengaturan hukum perlindungan konsumen dalam peraturan perundang-undangan di indonesia terkait dengan konsep iklan produk Glow & Lovely hingga saat ini belum di cover secara menyeluruh, hal ini dapat dilihat dari
peraturan yang tersedia hanyalah mengarahkan agar produk atau jasa tidak mengiklankan sesuatunya secara berlebihan. Kedua, Konsumen memiliki hak untuk dilindungi dari konsep iklan yang menggiring dan belum tentu dapat dibuktikan kebenarannya, hal ini agar sesuai
dengan pasal 3 Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dimana pelaku usaha dan pengiklan wajib meningkatkan kesadaran konsumen dalam menentukan dan memilih produk dan hak-hak nya. |
|