Repo Mhs ULM

PENEGAKAN PERDA NO 2 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET DI KABUPATEN BANJAR

Show simple item record

dc.contributor.author Ninda Devita Ady Pratama
dc.date.accessioned 2022-03-23T09:47:09Z
dc.date.available 2022-03-23T09:47:09Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/30043
dc.description.abstract PENEGAKAN PERDA NO 2 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET DI KABUPATEN BANJAR Ninda Devita Ady Pratama ABSTRAK Tujuan dari skripsi ini adalah untuk mengetahui Penegakan Perda No 2 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet Di Kabupaten Banjar, Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan metode studi kepustakaan, wawancara dan dokumentasi, dan dianalisa secara kualitatif. Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, bahwa sistem pelaksanaan Penegakan Perda No 2 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet Di Kabupaten Banjar adalah untuk menertibkan perizinan yang kerap tidak dipatuhi oleh para pengelola usaha sarang burung walet sehingga dibuat sistem pengganti IMB menjadi SIMBG dan OSS-RBA guna untuk mempermudah administrasi perizinan. Dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentu mendapatkan pengawalan oleh Satuan Polisi Pamong Praja apabila terjadi pelanggaran terhadap aturan yang termuat dalam perda tersebut. Memahami sistem retribusi daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2011 bahwa pajak sarang burung walet sebesar 10% tata cara perizinan melalu sistem SIMBG yang memudahkan pelaksanaan Perda. Kedua, bahwa Di Kabupaten Banjar merupakan salah satu tempat pengusahaan penangkaran sarang burung walet, dalam pelaksanaan pengusahaan penangkaran sarang burung walet ini memiliki banyak permasalahan. Artinya ada tindakan- tindakan diambil oleh pengusaha yang tidak berkenaan dengan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Banjar. Permasalahan tersebut terkait izin pengusahaan penangkaran sarang burung walet, masih banyak pengusaha walet yang belum memiliki izin, melanggar tentang kriteria lokasi dan lokasi prioritas untuk penangkaran walet. Kata kunci : Pengelolaan, Perizinan, dan Sarang Burung Walet
dc.title PENEGAKAN PERDA NO 2 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET DI KABUPATEN BANJAR


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account