dc.description.abstract |
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyidikan oleh penyidik Satlantas Polresta Banjarmasin dalam penyelesaian kasus kecelakan lalu lintas di Kota Banjarmasin. Sekaligus mengetahui bagaimana penyidik Satlantas Polresta Banjarmasin selaku penegak hukum melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan serta penerapan hukum materill. Serta mengetahui apa saja hambatan yang dialami oleh penyidik Satlantas Polresta Banjarmasin dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu penelitian langusng ke lapangan berdasarkan pada fakta-fakta yang ada untuk mengetahui secara langsung apa saja tindakan serta hambatan aparat penegak hukum dalam penyidikan terhadap kecelakaan lalu lintas di Kota Banjarmasin. Memberikan penjelasan terhadap masalah dan menganalisa secara kualitatif.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, untuk pelaksanaan penegakan hukum oleh penyidik Satlantas Polresta Banjarmasin dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas sudah cukup terlaksana berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain itu, ada dua proses penyelesaian kecelakaan lalu lintas dilakukan yaitu penyelesaian secara mediasi dan dikantor Satlantas Polresta Banjarmasin, untuk penyelesaian kecelakaan secara mediasi hanya pada kecelakaan yang tergolong kerugian materil, luka ringan dan sedang. Sedangkan penyelesaian dikantor Satlantas Polresta Banjarmasin hanya untuk kasus kecelakaan luka berat dan meninggal dunia yang unsur pidananya terpenuhi. Kedua, hambatan yang sering dialami oleh penyidik Satlantas Polresta Banjarmasin dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas terletak pada proses penyelidikan. Sering terjadi dalam berbagai kasus kecelakaan lalu lintas, minimnya saksi dan barang bukti agar menemukan faktor terjadinya kecelakaan dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan. Contohnya pada kasus kecelakaan tunggal dan tidak ada saksi maupun alat bukti yang dapat memberikan keterangan. Selain itu hambatan yang sering terjadi ketika terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Banjarmasin adalah emosi kedua belah pihak ketika kecelakaan, ketika terjadi kecelakaan kedua belah pihak saling berargumen dan saling menuduh satu sama lain, disini lah peran penegak hukum untuk bisa menjadi penengah bagi kedua belah pihak.
Kata Kunci : Penyidikan, Satlantas, Penyelesaian,Kasus Kecelakaan, Banjarmasin |
|