dc.description.abstract |
ABSTRAK Dengan melihat Problematika dan sanksi tentunya juga memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhi sulitnya pembuktian money politics sehingga tidak maksimal dalam menegakkannya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan dan norma-norma hukum yang berlaku terhadap permasalahan money politics dengan menganalisa secara kualitatif.
Menurut penelitian ini bahwa : Pertama, permasalahan terletak pada peraturan mengenai pemilihan umum yang sangat singkat sehingga menyulitkan KPU atau aparat untuk mencari bukti dan saksi ditambah sumber daya manusia yang terbatas inilah yang menyebabkan pelanggaran money politics sulit dibuktikan. Kedua, melakukan money politics tidak disertai dengan menyampaikan visi, misi dan ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon sehingga delik pidana tidak dapat terpenuhi membuat bawaslu maupun kepolisian sulit menjerat secara pidana |
|