Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa pertimbangan mahkamah konstitusi terhadap hasil perselisihan hasil pemilihan gubernur,bupati dan walikota atas hasil pemungutan suara ulang sesuai dengan undang. Undang nomor 10 tahun 2016.penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif,yaitu norma norma hukum yang berpijak pada masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur,bupati dan walikota atas hasil pemungutan terdapat dalam peraturan perundang undangan