Abstract:
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah persetujuan istri atau suami diperlukan dalam melakukan perjanjian penanggunggan dan juga untuk mengetahui akibat hukum yang muncul dari perjanjian penanggungan yang tidak memuat persetujuan dari istri atau suami. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Tipe penelitian yang digunakan adalah kekaburan hukum atas diperlukannya persetujuan istri atau suami dalam melakukan perbuatan perjanjian penanggungan dan akibat hukum yang timbul apabila tidak ada persetujuan dari istri atau suami dari penannggung utang. Sifat penelitian yang digunakan adalah preskriptif analitis, yaitu memberikan penjelasan dan petunjuk untuk memecahkan masalah di dalam penelitian.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, mengenai diperlukannya persetujuan pasangan kawin adalah persetujuan istri atau suami diperlukan dalam melakukan perjanjian penanggunggan jika kreditur bermaksud mengikat suami istri secara bersama-sama dan persetujuan pasangan kawin hanya berupa pilihan bagi para pihak. Berbeda dengan perjanjian jaminan kebendaan yang objeknya sudah diketahui dari awal apakah harta tersebut merupakan harta bersama atau tidak, sehingga persetujuan menjadi wajib apabila harta yang dijaminkan merupakan harta bersama. Kedua, akibat hukum yang muncul dari perjanjian penanggungan yang tidak memuat persetujuan dari istri atau suami adalah harta yang dapat dibayarkan penanggung kepada kreditur nantinya hanya terbatas harta pribadi milik penanggung saja, perjanjian penanggungan tetap sah, dan tidak mengikat pasangan kawin. Apabila penanggung meninggal dunia meskipun tidak ada persetujuan pasangan kawin di saat melakukan perjanjian, pasangan kawin sebagai ahli waris tetap memiliki kewajiban untuk membayar. Penanggung yang secara diam-diam membayar menggunakan harta bersama maka penanggung telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Kata Kunci: Perjanjian Penanggungan, Persetujuan, Suami atau Istri.