Repo Mhs ULM

PENETAPAN PASAL 55 Ayat (1) Ke-1 KUH NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA  (Studi Kasus putusan nomor 505/Pid.sus/2018/PN Bjm) 

Show simple item record

dc.contributor.author Ahmadianor
dc.date.accessioned 2022-03-23T11:26:10Z
dc.date.available 2022-03-23T11:26:10Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/30862
dc.description.abstract Sehubungan dengan putusan tersebut sebenarnya sudah tidak sesuai bahwa dari melihat pengaturan dalam Pasal 6 ayat (1) UU Narkotika, narkotika digolongkan ke dalam sebuah golongan tersebut adalah dilihat dari bentuknya yaitu Narkotika golongan I, adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana nomor 505/Pid.sus/2018/PN Bjm. Untuk mengetahuai putusan dalam perkara tindak pidana nomor 505/Pid.sus/2018/PN Bjm tersebut sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Metode penelitian yaitu bahan hukum normatif atau doctrinal Penelitian yang dilakukan adalah bersifat Deskriptif Pengumpulan Bahan Hukum dalam penelitian ini yakni dengan melakukan inventarisir bahan hukum primer. Teknik analisis bahan hukum yaitu dengan menganalisis bahan hukum primer yakni Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 505/Pid.Sus/2018/PN.Bjm Hasil penelitian pertama dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana nomor 505/Pid.sus/2018/PN Bjm. Hal ini dikarenakan putusan hakim tidak tepat, karena tidak di dasari dari penetapan dari pasal 196 yang berbunyi bahwa Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu. Kedua Hukum putusan dalam perkara tindak pidana nomor 505/Pid.sus/2018/PN Bjm tersebut sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena sejak tanggal 6 Maret 2018 diberlakukannya Peraturan Menteri kesehatan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penggolongan Narkotika Obatan yang menggandung Karisprodol menjadi Golongan I. Oleh karena itu Permenkes seharusnya yang di jadikan hukum tersebut pada Undang-Undang Narkotika termasuk dalam putusan hukuman tersebut. Kata Kunci: Penetapan Pasal 55 Ayat (1), Ke-1 KUH NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, putusan nomor 505/Pid.sus/2018/PN Bjm.
dc.title PENETAPAN PASAL 55 Ayat (1) Ke-1 KUH NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA  (Studi Kasus putusan nomor 505/Pid.sus/2018/PN Bjm) 


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account