Abstract:
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bentuk tindak pidana pemilihan kepala daerah yang dapat dilakukan oleh korporasi. Untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana korporasi yang melakukan tindak pidana pemilihan kepala daerah.
Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum emperis dengan sifat penelitian yang dilakukan adalah bersifat penelitian preskriptif dengan tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian terhadap ketegasan hukum. Bahan hukum yang digunakan primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (Library Research). Analisis bahan hukum dalam penulisan ini digunakan data kualitatif.
Hasil penelitian yang telah didapatkan bahwa Pertama Bentuk tindak pidana pemilihan kepala daerah yang dapat dilakukan oleh korporasi dilihat dari segi tahapan pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih. Pendaftaran peserta Pemilu/ Penetapan Peserta Pemilu/ Penetapan jumlah Kursi/ pencalonan. Tahapan Masa Kampanye. Tahapan masa Tenang, Tahap pemungutan dan Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil pemilu. Kedua: Pertanggungjawaban pidana korporasi yang melakukan tindak pidana pemilihan kepala daerah, yang berhubugan dengan hal tersebut bahwa petanggungjawabannya bahwa tindakan kooporasi yang dilakukan termasuk dalam tindak pidana korporasi yang melakukan tindak pidana pemilihan kepala daerah dilihat dari keterlibatan semua pihak yang mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah.
Kata Kunci: pertanggungjawaban pidana korporasi, tindak pidana pemilihan kepala daerah