Repo Mhs ULM

KEDUDUKAN ASISTEN ADVOKAT DALAM MENDAMPINGI TERDAKWA SELAMA PERSIDANGAN DI PENGADILAN NEGERI

Show simple item record

dc.contributor.author Muhammad Husnul Harizi
dc.date.accessioned 2022-06-16T06:51:19Z
dc.date.available 2022-06-16T06:51:19Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/32444
dc.description.abstract ABSTRAK Tujuan penelitian skripsi ini untuk mengetahui Kedudukan Asisten Advokat Dalam Mendampingi Terdakwa Selama Persidangan Di Pengadilan Negeri   dan keberadaan Assisten advokat dalam mendampingi terdakwa selama persidangan. Penelitian ini merupakan Penelitian hukum empiris. Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan  bahwa : Pertama,keberadaan Asisten Advokat Dalam Mendampingin Terdakwa Selama persidangan seperti di Pasal 7B ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Peradi hal ini memberikan penjelasan bahwa ditentukan bahwa calon Advokat pemegang Izin Sementara tidak dapat menjalankan praktik Advokat atas namanya sendiri. Dan Calon Advokat hanya dapat berpraktik sebagai asisten dari Advokat Pendamping. Kedua, calon advokat yang sedang menjalankan magang di kantor advokat (law firm), meskipun dia telah memegang izin sementara, tetap tidak diperkenankan beracara sendiri tanpa didampingi advokat. Kata Kunci : Kedudukan Assisten Advokat, Persidangan, Pengadilan Negeri
dc.title KEDUDUKAN ASISTEN ADVOKAT DALAM MENDAMPINGI TERDAKWA SELAMA PERSIDANGAN DI PENGADILAN NEGERI


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account