dc.description.abstract |
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui penyebab tingginya kasus tindak pidana mayantara di Provinsi Kalimantan Selatan dan mengetahui faktor-faktor penentu agar dapat dilakukan upaya bersama dalam menanggulangi tindak pidana mayantara di Kalimantan Selatan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : pelaku tindak pidana mayantara yang sifat kejahatannya borderless atau kejahatan tanpa batasan baik batasan wilayah maupun waktu yang kapan saja bisa terjadi. Tindak pidana mayantara tidak semata dilakukan oleh warga Negara Indonesia pada warga Negara Indonesia, kejahatan mayantara bisa terjadi antara warga Negara Indonesia dengan warga Negara asing atau sebaliknya, diusia muda maupun dewasa, pada masyarakat dengan taraf ekonomi atas maupun pada masyarakat dengan taraf ekonomi menengah dan kebawah, dalam beberapa kasus yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel beberapa kali menyelesaikan kasus dimana seorang/beberapa orang pelaku dan korban yang berada di Negara atau wilayah berbeda.
Kata Kunci : Tindak Pidana Mayantara, Penanggulangan, di Kalimantan Selatan |
|