Abstract:
PERJANJIAN BAKU DALAM LAYANAN GO-SEND TERHADAP KEHILANGAN BARANG KONSUMEN
(Akhmad Syahrial : 2022)
ABSTRAK
Tujuan penelitian skripsi ini untuk mengetahui mengenai perjanjian baku dalam layanan Go-send terhadap kehilangan barang konsumen untuk mengetahui kedudukan perjanjian baku yang memuat klausula eksonerasi dilihat dari syarat sah perjanjian dan untuk mengetahui hak menuntut kerugian akibat wanprestasi yang dilakukan pelaku usaha atas kehilangan barang konsumen.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku dan literatur yang memiliki relevansi terhadap permasalahan hukum yang diangkat penulis mengenai perjanjian baku dan perlindungan konsumen.
Dari hasil penelitian skripsi menunjukkan bahwa: Pertama, kedudukan perjanjian baku layanan Go-send memuat klausula eksonerasi, pelaku usaha dilarang mencantumkan pengalihan tanggung jawab kepada konsumen yang mana perjanjian itu bertentangan dengan syarat subjektif syarat sah perjanjian, karena penyalahgunaan keadaan ekonomi lebih tinggi, karena syarat subjektif tidak terpenuhi maka perjanjian dapat dibatalkan. Kedua, pelaku usaha bertanggungjawab dengan mengganti kerugian akibat kehilangan barang konsumen yang menggunakan layanan Go-send, karena pelaku usaha dilarang memuat klausul pengalihan tanggung jawab kepada konsumen. Konsumen dapat menuntut kompensasi kerugian dengan dasar adanya wanprestasi.
Kata Kunci: Perjanjian Baku, Klausula Eksonerasi, Go-Send