dc.description.abstract |
ABSTRAK
Failasopa, M. Fahmi. 2021. Partisipasi Politik Pemilih pada Tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 di Kabupaten Tabalong. Tesis. Program Magister Ilmu Pemerintahan. Program Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Dosen Pembimbing (1) Dr. H. Muslih Amberi, M.Si dan (2) Dr. Mahyuni, S.Sos., M.AP.
Kata Kunci: Partisipasi Politik, Pemungutan Suara, Pemilihan Serentak 2020.
Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana karakteristik partisipasi politik pemilih berdasarkan zona wilayah di Kabupaten Tabalong serta menganalisis penyebab menurunnya partisipasi politik pemilih pada tahapan pemungutan suara pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 di Kabupaten Tabalong. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe eksplanatif, sebagai informan adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Pimpinan Partai Politik, Akademisi atau Pengamat Politik, Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 serta Masyarakat Pemilih di Kabupaten Tabalong.
Pengumpulan data dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis data interaktif, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data dilakukan dengan trianggulasi sumber, trianggulasi data serta teknik member check.
Hasil penelitian ditemukan bahwa: (1) Partisipasi politik pemilih pada tahapan pemungutan suara pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 di Kabupaten Tabalong dibedakan berdasarkan karakteristik wilayah, yaitu wilayah selatan, wilayah tengah, dan wilayah utara. Perbedaan tingkat partisipasi politik pemilih di tiga wilayah sangat dipengaruhi oleh: kondisi sosiologis masyarakat, seperti pendidikan, pendapatan dan geografis dalam aksesibilitas pemberian suara, kondisi psikologis berupa kemudahan identifikasi terhadap tema, program, dan figur calon melalui teknologi informasi. (2) secara sistemis partisipasi politik pemilih di Kabupaten Tabalong menurun, fenomena tersebut disebabkan oleh (a) pengaruh sikap pragmatisme politik pemilih yang mengharapkan memperoleh “manfaat” secara ekonomis dan instan, (b) kebijakan teknis pemilihan di masa pandemi berupa penerapan protokol kesehatan covid-19.
Saran dari penulis: (1) perlu adanya upaya kongkrit, kolaboratif dan berkelanjutan antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah melalui kegiatan yang terencana dalam meningkatkan kesadaran dan pendidikan politik Pemilih dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, (2) Partai Politik perlu memaksimalkan peran dan fungsinya melalui pendidikan politik kepada masyarakat sebagai proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
sehingga dapat meningkatkan partisipasi politik Pemilih dalam proses pembentukan pemerintahan yang demokratis di Kabupaten Tabalong. |
|