Abstract:
PERANAN JAKSA PADA PROSES PENYELIDIKAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KOTABARU
Oleh : Ahmad Ridwan Maulana
ahmadlana152@gmail.com
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi peranan para jaksa penyelidik pada kejaksaan negeri kotabaru dan juga untuk mengetahui hambatan atau kendala apa saja yang dialami para jaksa penyelidik pada kejaksaan negeri kotabaru dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan melakukan observasi dan wawancara untuk menjawab permasalahan yang ada kemudian data yang telah diperoleh akan dianalisis secara kualitatif, kemudian disajikan dalam bentuk deskriptif.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, implementasi peranan Para Jaksa Penyelidik dalam mengungkap tindak pidana korupsi berperan aktif dan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 39 Tahun 2010 tentang Tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus. Dalam implementasi bahwasanya kejaksaan negeri kotabaru memproses dan menindak lanjuti semua infomarsi/laporan yang masuk. Berawal dari laporan atau aduan dari masyarakat atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) atau instansi terkait, lalu dilakukannya penyelidikan. Kedua, Dalam melakukan penyelidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi, adapun beberapa hambatan atau kendala yang dialami oleh penyelidik Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam mengungkap tindak pidana korupsi di Kabupaten Kotabaru yaitu Manajemen Waktu, Perlawanan dalam mengumpulkan data dan mengumpulkan keterangan informasi, Keterbatasan Sumber Daya Manusia atau Personil, dan Anggaran.
Kata Kunci : Jaksa.