Abstract:
RINGKASAN
Rakhmad Mawardi, 2022. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib
Pajak Membayar Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBBP2) pada Pemerintah Kabupaten Balangan. Yusuf Hidayat (Pembimbing Utama).
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh faktor
predisposisi (predisposing factor), pendukung (enabling factor) dan pendorong
(reinforcing factor) pada kepatuhan wajib pajak membayar piutang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Balangan.
Jenis penelitian kuantitatif kausalitas. Populasi penelitian adalah individu wajib
pajak di kecamatan Paringin Selatan yang berada di 1 Kelurahan dan 4 Desa
penunggak pajak tertinggi. Besarnya sampel adalah 200 responden yang
distribusikan pada objek penelitian. Instrumen penelitian menggunakan kuesioner
yang telah diuji validitas dan reliabilitas. Analisis data dengan penedekatan regresi
linear berganda. Uji hipotesis dengan uji t pada taraf signifikansi 5%.
Hasil penelitian diketahui bahwa faktor predisposisi (predisposing factor),
pendukung (enabling factor) dan pendorong (reinforcing factor) berpengaruh
pada kepatuhan wajib pajak membayar piutang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Balangan.
Kesimpulan penelitian ini adalah kepatuhan wajib pajak membayar piutang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Balangan
dipengaruhi oleh faktor predisposisi (predisposing factor), pendukung (enabling
factor) dan pendorong (reinforcing factor). Saran dari penelitian ini untuk Bapeda
yang bertugas terkait PBB-P2 untuk selalu melakukan evaluasi serta sosialisasi
guna menurunkan tunggakan pajak