dc.description.abstract |
ABSTRAK
Agung Hananto, 2021. Tingkat Bahaya Erosi dalam rangka Rehabilitasi Hutan dan Lahan Di Sub-Sub DAS Riam Kiwa Kabupaten Banjar. Tesis. Program Studi Magister Kehutanan, Program Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat. Dibimbing oleh: (1) Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Ruslan, M.S. dan (2) Prof. Dr. Ir. H. Syarifuddin Kadir, M.Si.
Kata Kunci: Unit lahan, tingkat bahaya erosi dan arahan rehabilitasi hutan dan lahan
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis variasi Tingkat Bahaya Erosi yang diduga terjadi, dan merumuskan upaya rehabilitasi hutan dan lahan berdasarkan variasi Tingkat Bahaya Erosi di Sub-Sub DAS Riam Kiwa Kabupaten Banjar.
Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan cara observasi, pengamatan lapangan terhadap data biofisik, serpeti vegetasi, lahan dan data iklim. Data dianalisis menggunakan model USLE, Tabulasi dan Content Analysis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa TBE relatif bervariasi, dari TBE I-R (Ringan), II-S (Sedang), III-B (Berat) dan IV-SB (Sangat Berat). Luas TBE tergolong I-R (Ringan), II-S (Sedang) penutup lahan HLKS dan TBE II-S (Sedang) penutup lahan PLK UL-06 sebesar 2.798,81 ha (26,42%). Luas TBE tergolong III-B (Berat), IV-SB (Sangat Berat) penutup lahan PLK (kecuali UL-06), SBK, LTB sebesar 7.796,5 ha (73,58%). Arahan rehabilitasi hutan dan lahan yang direkomendasikan terdapat 4 (empat) kelompok: a) Penutup lahan HLKS UL-01, UL-02 tetap dipertahankan sebagai HLKS dengan pemeliharaan (tindakan silvikulture) 238,75 ha, b) PLK UL-06 tetap dipertahankan sebagai PLK dengan pemeliharaan (penanaman menurut garis kuntor dan menggunakan teras guludan) 2.560,24 Ha, c) Penutup lahan SBK UL-03, UL-04 1.063,47 ha dan PLK UL-07, UL-08 5.449,21 ha dikonversi menjadi Agroforestry dan d) Penutup lahan SBK UL-05 400,70 ha, penutup lahan PLK UL-09 423,66 ha dan LTB UL-10, UL-11, UL-12 883,27 ha dikonversi menjadi Hutan Tanaman dengan kegiatan Reboisasi. Agroforestry dan Reboisasi diikuti dengan metode mekanik, seperti pembuatan teras guludan dan penanaman menurut garis kontur. |
|