Repo Mhs ULM

PERTANGGUNGJAWABAN PENYIDIK TERHADAP ALAT BUKTI ELEKTRONIK YANG TELAH DIHILANGKAN OLEH PELAKUNYA  

Show simple item record

dc.contributor.author Anggita Chandra Fitriana
dc.date.accessioned 2023-02-23T08:45:07Z
dc.date.available 2023-02-23T08:45:07Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/33499
dc.description.abstract Tujuan dari penelitian skripsi adalah untuk menegatahui kendala yuridis yang dihadapi dalam menentukan pelaku penghilangan alat bukti elektronik dan pertanggungjawaban yang dilakukan penyidik dalam menentukan pelaku yang telah menghilangkan alat bukti elektronik. Penelitian berikut jenisnya ialah hukum normatif, dengan menginventarisir serta indentifikasi aturan undang-undang, kemudian mengklasifikasikannya juga berdasarkan sistemasi bahan hukum dimana disesuaikan pada masalah-masalah yang diteliti dan menganalisi secara deskriptif. Menurut hasil penelitian menunjukakan bahwa: Pertama, kendalan dalam penetapan peralatan pembuktian yakni peralatan dimana dimanfaatkan pada prosesnye penyidikan di saat menetapkan pelaku rentan untuk di hapus, diubah, dan dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seperti, penyidik, pihak lain maupun pelaku/tersangka sendiri. Kedua, pertanggungjawaban yang dilakukan penyidik jika alat buki elektronik dihilangkan oleh pelakunya, penyidik melakukan penyelidikan, penyidikan pada tahap ini penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan, kemudian dilakukan digital forensik, meminta keteangan ahli dan saksi dan kemudian dilimpahkan kepengadilan.
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN PENYIDIK TERHADAP ALAT BUKTI ELEKTRONIK YANG TELAH DIHILANGKAN OLEH PELAKUNYA  


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account