Repo Mhs ULM

PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA MANDINGIN, KECAMATAN BARABAI, KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

Show simple item record

dc.contributor.author Dony Irawan Effendi
dc.date.accessioned 2023-02-23T08:48:31Z
dc.date.available 2023-02-23T08:48:31Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/33518
dc.description.abstract Alasan peneliti melakukan survei ini adalah mengetahui Bagaimana implementasi Pengelolaan Dana Dana Dasa di Desa Mandingin, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah apakah sudah mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalem Negeri Nomor 20 Tahun 2018 untuk periode tahun 2021. Desa Mandingin adalah desa yang berdiri sejak 1960 sampai sekarang yang dimana telah melakukan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimana peraturan tersebut selalu diperbarui, peraturan yang terbaru digunakan adalah Permendagri No. 20 Tahun 2018 yang mencabut Permendagri No. 113 Tahun 2014. Hasil penelitian ini bermanfaat bagi entitas dan masyarakat sebagai informasi pelaksanaan pemerintahan desa, dan masukan mengenai pengelolaan keuangan desa Mandingin.
dc.title PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA MANDINGIN, KECAMATAN BARABAI, KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account