Repo Mhs ULM

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANAPENIPUAN TRANSAKSI PERDAGANGAN ONLINE

Show simple item record

dc.contributor.author Zogik Firmansyah
dc.date.accessioned 2023-02-23T08:58:47Z
dc.date.available 2023-02-23T08:58:47Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/33605
dc.description.abstract ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui siapa saja yang dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatan tindak pidana penipuan transaksi perdagangan online dan juga untuk mengetahui upaya hukum korban tindak pidana penipuan transaksi perdagangan online dalam mendapatkan ganti kerugian. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan, ntuk menjwab permasalahan yang ada dengan mengumpulkan bahan hukum primer danbahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian disertasi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Tanggung jawab badan usaha tidak diatur secara khusus dalam Undang- Undang Perlindungan Konsumen dan Undang- Undang Bisnis Elektronik, namun pada prinsipnya suatu kontrak dapat ditagihkan kepada pelaku usaha dalam transaksi elektronik. Tanggung jawab sehubungan dengan kerugian yang diderita konsumen. Kedua, Pasal 23 Undang- Undang Perlindungan Konsumen mengatur bahwa jika pelanggan dan/atau pemilik usaha tidak menanggapi dan/atau permintaan pelanggan tidak dipenuhi, pelanggan berhak menggugat perusahaan terhadap pelanggan. Membuat dan menyelesaikan sengketa yang timbul melalui (BPSK) atau penyampaian pengaduan nasabah. Kata Kunci : Penipuan, Tanggung Jawab, Perdagangan Online
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANAPENIPUAN TRANSAKSI PERDAGANGAN ONLINE


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account