Repo Mhs ULM

PENYALAHGUNAAN KEADAAN PADA PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE 

Show simple item record

dc.contributor.author Aisya Nur Khalida
dc.date.accessioned 2023-02-23T09:18:09Z
dc.date.available 2023-02-23T09:18:09Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/33771
dc.description.abstract Tujuan dari penelitian skripsi in adalah untuk mengetahui apakah kesepakatan dalam kesepakatan perjanjian pinjaman online merupakan penyalahgunaan keadaan dan untuk mengetahui perlindungan hukum korban penyalahgunaan keadaan pinjaman online. Penelitian in merupakan penelitian hukum normatif, memperoleh bahan hukum dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hail dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, kesepakatan yang ada di dalam perjanjian pinjaman online mengandung unsur penyalahgunaan keadaan karena terdapat keunggulan yang dimiliki oleh kreditur dan adanya kerugian yang dirasakan oleh debitur. Adana ketidakseimbangan antar para pihak dalam perjanjian dan adanya kerugian yang diderita oleh pihak yang memiliki kedudukan ekonomi lebuh rendah merupakan unsur penyalahgunaan keadaan. Kedua, perlindungan hukum terhadap korban penyalahgunaan keadaan dalam perjanjian online belum terpenuhi. Mash belum terdapat pengaturan yang mengatur mengenai penyalahgunaan keadaan secara spesifik, di Indonesia ajaran penyalahgunaan keadaan mash hanya sekedar yurisprudensi, penyalahgunaan keadaan tidak tercantum sebagai suatu bentuk cacat kehendak di dalam BW. Kata Kunci: Penyalahgunaan Keadaan, Pinjaman Online
dc.title PENYALAHGUNAAN KEADAAN PADA PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE 


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account