dc.description.abstract |
Latar belakang penelitian ini berawal dari adanya dominasi pemikiran terkait pariwisata yang seringkali hanya dibahas dalam segi ekonomi, padahal dalam pariwisata sendiri erat kaitannya dengan pemerintahan seperti salah satunya perihal kewenangan. Dimana dalam kajian ini dilihat pada proses pengembangan objek wisata Air Terjun Bajuin di Kabupaten Tanah Laut. Dengan metode penelitian kualitatif deskriptif serta teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Melalui penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Dinas Pariwisata Tanah Laut merupakan bentuk kewenangan yang berdasarkan asas hukum yang mengatur dalam hal pelaksanaannya seperti dalam hal pengembangan objek wisata Air Terjun Bajuin yang mengacu pada Peraturan Daerah kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Tanah Laut. Oleh karena itu dalam penelitian ini menggunakan teori dari Max Weber dimana salah satu wewenang yang dijelaskan oleh Weber perihal wewenang legal atau rasional. Adanya kewenangan yang berlandaskan asas hukum ternyata berhasil membuat Dinas Pariwisata dapat mengoptimalkan pelaksanaan dilapangan sehingga salah satunya berhasil melakukan pengembangan pada wisata Air Terjun Bajuin, dimana pada wewenang sebelumnya tidak dapat terlaksana dengan baik.
Adapun saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini terhadap pemerintah daerah yang dalam pariwisata kewenangannya dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata mampu mengoptimalkan dalam segala hal baik perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan saat melakukan pengembangan pada objek wisata yang ada di daerah.
Kata kunci: Kewenangan Dinas Pariwisata, Pengembangan Wisata |
|