dc.description.abstract |
ABSTRAK
Irfaul Misbah (2022). Pengaruh Penerapan Akuntansi Sektor Publik, Pemahaman Akuntansi dan Ketaatan Pada Peraturan Perundangan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Studi Pada SKPD Kota Banjarmasin).
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis (1) pengaruh secara Simultan Penerapan Akuntans Sektor Publik terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Banjarmasin (2) Pengaruh Pemahaman Akuntansi terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Banjarmasin (3) Pengaruh Ketaatan Pada Peraturaan Perundangan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Banjarmasin.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah 50 Pegawai SKPD Kota Banjarmasin. Pengambilan sampel dalam penelitian ini dengan pertimbangan tertentu, teknik yang digunakan adalah purposive sampling dengan menggunakan sampel acak. Teknik pengumpulan data dengan survei dan kuisioner. Teknis analisi data menggunakan regresi linear berganda.
Hasil penelitian ini adalah 1). Penerapan Akuntansi Sektor Publik, Pemahaman Akuntansi, dan Ketaatan Pada Peraturan Perundangan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Banjarmasin. 2). Penerapan Akuntansi Sektor Publik, Pemahaman Akuntansi dan Ketaatan Pada Peraturan Perundangan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin.
Kata Kunci : Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Penerapan Akuntansi Sektor Publik, Pemahaman Akuntansi, Ketaatan Pada Peraturan Perundangan. |
|