Abstract:
Desa Pangelak Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong merupakan desa yang sedang melalui proses perkembangan dalam segala aspek, kekayaan hasil alam, dan budaya yang saat ini merupakan salah satu aspek yang selalu dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong, yang tentu saja akan mengundang banyak orang untuk datang ke Desa Pangelak Kecamatan Upau. Kabupaten Tabalong atau disebut juga Bumi seraba kawa merupakan kabupaten dengan kekentalan adat istiadat dan tata aturan yang berlaku di dalamnya, namun saat ini tata aturan tersebut menjadi bergeser dan mulai redup dan dianggap tidak sesuai dengan kondisi keadaan sekarang, diperlukannya segala upaya untuk membawa budaya kembali menjadi falsafah dalam bermasyarakat.
Balai Adat Dayak Deah Sebagai Pusat Kesenian dan Kebudayaan merupakan, bangunan yang mewadahi kegiatan edukatif, dan ekspresif, dimana kebudayaan dapat beradaptasi dengan keadaan waktu yang berjalan, yang dapat menjadi pembelajaran, pengilhaman dan wujud ekspresi dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan rancangan yang dihasilkan, Balai Adat Dayak Deah Sebagai Pusat Kesenian dan Kebudayaan ini dapat menggambarkan identitas dan karakter suku Dayak Deah, yang nantinya membawa kembali budaya sebagai falsafah hidup di Bumi seraba kawa dengan masyarakat yang majemuk.