dc.description.abstract |
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pengaturan kedudukan anak luar kawin dalam sistem hukum positif Indonesia dengan Thailand Civil and Commercial code serta dapat atau tidaknya pengaturan kedudukan anak diluar kawin menurut Thailand Civil and Commercial code di implementasikan ke dalam sistem hukum positif Indonesia. Metode penelitian yang digunakan pada penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian perbandingan hukum dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan hukum.
Hasil dari penulisan skripsi ini adalah: Pertama, sistem hukum perdata yang berlaku di Indonesia mengenai kedudukan anak luar kawin diatur lebih dari satu sistem hukum perdata sedangkan di Thailand pengaturan kedudukan anak luar kawin hanya diatur dalam buku kelima Thailand Civil and Commercial Code. Anak luar kawin di Indonesia dan Thailand memiliki pengertian yang sama, akan tetapi terdapat perbedaan yang sangat besar dalam hal pengakuan dan pengesahan anak luar kawin di Thailand dan di Indonesia. Kedua, Pengaturan kedudukan anak luar kawin yang terdapat dalam Thailand Civil and Commercial Code tidak semua dapat untuk di implementasikan ke dalam sistem hukum positif di Indonesia hanya pengaturan mengenai permohonan pengesahan anak luar kawin yang diajukan oleh anak luar kawin yang telah berusia dewasa ke Pengadilan setempat yang dapat ditambahkan ke dalam KUHPer Indonesia. Adapun alasan peraturan yang ada dalam Thailand Civil and Commercial Code tidak semua dapat diterapkan di Indonesia yaitu karena paham sekularisme yang ada di Thailand dan sifat plularistik hukum yang berlaku dalam masyarakat Indonesia.
Kata Kunci: Kedudukan, Anak Luar Kawin, Indonesia, Thailand |
|