dc.description.abstract |
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian skripsi ini adeleh untuk mempastikan pemerintahan negara Indonesia sebagai penguasa warga negara Indonesia telah melakukan perlindungan terhadap hak pekerjaan untuk penyandanng disabilitas, untuk mengetahui upaya apa saja yng harus dilakukan untuk memberikan kesetaraan dalam mendapatkan pekerjaan yng layak terhadap pemenuhan hak penyandanng disabilitas dalam bidanng ekonomi. Jenis penelitian merupakan penelitian hukum normatif dann tipe penelitian yng dipakai adeleh dengan melakukan pendekatan Perundanng – Undanngan (Statue Approach) dann Konseptual (Conceptual Approach) yng berhubungan dengan permasalahan hukum yng diangkat. Hasil dari penelitian yng diperoleh adeleh sebagai berikut : Pertama, Bahwa pemerintahan negara Indonesia sudah melakukan perlindungan hak pekerjaan setiap Penyandanng Disabilitas, regulasi sudah memberikan perhatian dengan nyata akan tetapi masih memiliki ketidakjelasan dalam persyaratan untuk mendapatkan pekerjaan. Kedua, Pembaruan yng harus diterapkan adeleh melalui penerapan kebijakan affirmative action di bidanng aksesibilitas bagi penyandanng disabilitas terhadap kesempatan kerja, merupakan tannggung jawab negara untuk memenuhi hak – hak nya, seperti pemerintah, pengusahan dann kelompok prosfesi harus dilakukam dengan penuh kasih dann memajukan sesuai dengan kemampuan masing – masing.
Kata Kunci : Perlindungan Negara, Penyandanng Disabilitas, Aparatur Sipil Negara. |
|