Abstract:
Desa Sungai Bakar mendapatkan hak pengelolaan hutan desa sejak tahun 2017. Masarakat membentuk lembaga dengan beberapa kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS). KUPS yang dibentuk diantaranya jasa lingkungan, agroforestry, silvopastura, air bersih, dan madu kelulut. Hasil dari KUPS menjadi salah satu kontribusi dalam meningkatkan pendapatan setiap anggotanya. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kontribusi pendapatan anggota KUPS dari Usaha Perhutanan Sosial di Desa Sungai Bakar. Metode penelitian dilakukan dengan melaluai observasi lapangan dan wawancara secara sensus Kontribusi pendapatan untuk masyarakat yang didapat dari KUPS diketahui dengan membagi pendapatan KUPS dengan total pendapatan rumah tangga. Hasil observasi didapatkan program KUPS yang aktif yaitu KUPS agroforestri dengan tanaman porang 1 ha, Silvopastura dengan 6 ekor sapi dan 13 ekor kambing, air bersih yang masih dalam tahap uji klinis BPOM, madu kelulut dengan dengan 17 stup, dan jasa lingkungan yang masih tahap koordinasi Dinas Pariwisata Tanah Laut. KUPS silvopasturan memberikan kontribusi 6,43%, pengelolaan air bersih 6,46%, dan madu kelulut 11,39%, sedangkan KUPS agroforestry dan jasa lingkungan pada tahun 2021 masih belum memberikan kontribusi.