Repo Mhs ULM

PENGATURAN KOMPENSASI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM PROSES PERADILAN PIDANA

Show simple item record

dc.contributor.author Nobel Ali
dc.date.accessioned 2023-02-23T10:39:37Z
dc.date.available 2023-02-23T10:39:37Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/34483
dc.description.abstract Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan akses korban tindak pidana kekerasan seksual untuk meminta kompensasi pada proses peradilan pidana, untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan hukum korban tindak pidana kekerasan seksual dalam proses peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Hukum Normatif yaitu jenis penelitian hukum yang menitikberatkan dengan cara memperoleh serta mengumpulkan bahan-bahan hukum, pada data primer, sekunder dan tersier untuk dianalisa. Dengan menggunakan tipe penelitian yaitu Reform Oriented Research. Orientasi untuk perbaikan hukum di kemudian hari (masa yang akan datang). Dalam normatif ini terdapat problem normatif yakni kekosongan norma dalam Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengaturan tentang pemberian kompensasi sebagai perlindungan hak-hak korban tindak pidana sebagai kewajiban negara hanya dibahas secara umum seperti hak atas penangan, hak atas perlindungan, dan hak pemulihan serta hanya mendapatkan kompensasi biaya transportasi, biaya hidup, tetapi tidak memperhatikan dampak korban kekerasan seksual dalam jangka panjang seperti kompensasi pada pengobatan, rehabilitasi, kejiwaan. Pada Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual tidak diatur secara lengkap sehingga perlindungan terhadap korban kekerasan seksual belum maksimal. Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual lebih baik jika diatur secara lebih rinci dan tegas dalam peraturan pada Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS) agar dapat dilakukan dengan menempatkan korban sebagai pihak yang harus diberikan tempat yang istimewa dalam proses penegakan hukum. Kata kunci: Kompensasi, Kekerasan seksual, Tindak pidana.
dc.title PENGATURAN KOMPENSASI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM PROSES PERADILAN PIDANA


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account