Abstract:
Dari mekanisme Advokat beracara di luar negeri dan mekanisme persyaratan seorang Advokat ingin beracara diluar negeri dalam menangani perkara TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Mekanisme advokat beracara di luar negeri.
Mekanisme Advokat beracara diluar negeri, dalam penurannya masih dirasakan belum jelas. Pengaturan Advokat beracara diluar negeri diatur dalam tegas oleh tetapi tidak diatur undang-undang yang dibuat, Kedua, mekanisme persyaratan seorang Advokad yang ingin beracara diluar negeri dalam menangani perkara TKI (Tenaga Kerja Indonesia).
Advokat, TKI (Indonesia).