Repo Mhs ULM

Implementasi Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Di Kabupaten Barito Utara

Show simple item record

dc.contributor.author Hakim Septiawan
dc.date.accessioned 2023-02-23T11:31:57Z
dc.date.available 2023-02-23T11:31:57Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/34940
dc.description.abstract ABSTRAK Hakim Septiawan, 2022. Implementasi Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Di Kabupaten Barito Utara. Setia Budhi (Pembimbing 1) dan Muhammad Riduansyah Syafari (Pembimbing II) Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Implementasi Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Barito Utara. Penelitian ini diharapkan dapat diidentifikasi Kebijakan pemerintah daerah dan kemampuan mengelola persoalan dan penentuan prioritas yang dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dan daerahnya. Metode penelitian kualitatif dan menggukanan teori implementasi dalam kebijakan pemerintah yang sudah dibuat, ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Bupati untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama Pemda yang membentuk Satgas Penganggulangan Covid. Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Barito Utara yang disampaikan oleh Satgas. Peraturan Bupati ini adalah untuk pertama memastikan peningkatan kapasitas penanganan penyakit, khususnya di fasilitas kesehatan, dalam hal ini rumah sakit. Memastikan fasilitas kesehatan mempunyai kapasitas yang memadai untuk mengantisipasi peningkatan eskalasi penyebaran Covid. dipastikan juga memiliki kapasitas ruang isolasi dalam jumlah mencukupi dan standar yang memadai. Kedua, memastikan ketersediaan sarana yang berkaitan dengan pencegahan dan penularan seperti masker, hand sanitizer dan disinfektan. Memastikan barang ini tersedia, sebab kekosongan stok akan memicu kepanikan. Ketiga, peningkatan kapasitas deteksi dini dan pencegahan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan, karena virus ini dating dari luar. Keempat, meningkatkan upaya pengendalian penyebaran virus dengan melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak dan menggencarkan kampanye dan edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kesimpulan bahwa Peraturan Bupati cukup baik dalam implementasinya, satgas dan SKPD bagus dalam koordinasi, walaupun ditemukan bahwa kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan masih rendah. Saran, dalam implementasi peraturan bupati, pemerintah daerah perlu memahami faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat tidak mematuhi suatu kebijakan dari pemerintah. Kata Kunci: Implementasi Peraturan Bupati, Penerapan Disiplin, Pencegahan, Pengendalian Covid 19 dan Kabupaten Barito Utara
dc.title Implementasi Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Di Kabupaten Barito Utara


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account