Abstract:
Penulis membuat laporan untuk memahami cara menghitung, memotong, menyetor, dan melaporkan Pasal 21 Pajak Penghasilan pengawai pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin. Metode penelitian adalah kuantitatif. Sumber data penelitian adalah penggunaan data sekunder berupa observasi.