dc.description.abstract |
Krisliansyah, 1610414210006, 2022. Komunikasi publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Kotawaringin Barat dalam meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik. Dibimbing oleh Fachrianoor dan Yuanita Setyastuti.
Komunikasi Publik dalam meningkatkan Keterbukaan informasi Publik merupakan Komunikasi yang diaplikasikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Kotawaringin Barat dalam kegiatan sehari hari salah satunya yaitu pada pelayanan informasi publik. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mendiskripsikan Komunikasi pubik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Kotawaringin Barat dalam Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitiatif dengan tipe deskriptif kualitiatif. metode pengumpulan data menggunakkan wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan Utama pada penelitian ini adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Kotawaringin Barat. Teknik pengumpulan data menggunakan triangulasi sumber.
Hasil penelitian menujukkan: Pertama, Komunikasi Publik yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Kotawaringin dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik ini sudah berjalan dengan baik dilihat dari tahapannya yang dimulai dari pemahaman dilakukan oleh Dinas Kominfo sudah dilakukan dimulai dengan memperkenalkan dan memberi edukasi kepada masyarakat, SKPD serta BUMD yang ada dikotawaringin barat tentang apa itu pelayanan PPID, baik itu melalui Bimtek (Bimbingan Teknis), Sosialisasi maupun melalui Sosial Media tentang bagaimana sistem pelayanan dan fungsi dari PPID tersebut. Kedua, Kesenangan yang dibentuk Dinas Kominfo Kotawaringin Barat merupakan pola komunikasi publik yang sudah dilakukan secara tertata dan serta merta kepada masyarkat dimana hasilnya dalam Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pencapaian tujuan yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Kotawaringin Barat adalah menjadi salah satu badan publik kategori Informatif dengan IKM 90,26 pada tahun 2020 dan 90,03 pada tahun 2021.
Kata Kunci: Komunikasi Publik, PPID, Keterbukaan Informasi Publik. |
|