Abstract:
Sulaiman. 2022. Kinerja dan Strategi Pengembangan Tempat Pendaratan Ikan Air Tawar Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. Pembimbing: Prof. Dr. Ir. H. Idiannor Mahyudin, M.Si (Pembimbing 1); Ahmadi, S.Pi., M.Sc., Ph.D (Pembimbing 2)
Mengingat pentingnya keberadaan TPI Air Tawar Kota Banjarmasin dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan, pusat data produksi dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka perlu dilakukan penelitian dengan tujuan:
1. Menganalisis kinerja pengelolaan TPI Air Tawar Kota Banjarmasin;
2. Menentukan strategi pengembangan Tempat Pendaratan Ikan Air Tawar Kota Banjarmasin sebagai pusat bisnis perikanan.
Pelaksanaan penelitian ini berjalan selama 218 hari, dimulai sejak 9 November 2021 hingga tanggal 15 Juni 2022 bertempat di TPI Air Tawar Kota Banjarmasin, Jalan RK Ilir RT 20, Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah wawancara, observasi, dan kuisioner. Analisis kinerja menggunakan skoring berdasarkan kriteria Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 08/MEN/2012 dan Peraturan Daerah kota Banjarmasin Nomor 03 Tahun 2013. Untuk menjawab tujuan kedua dari penelitian ini menggunakan Analisis SWOT
Hasil penelitian dan analisis kinerja, pengelolaan TPI Air Tawar Kota Banjarmasin dapat diklasifikasikan dalam Kelas D Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), sebanyak 5 dari 6 kriteria sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 08/MEN/2012, yang belum sesuai hanya kriteria teknis pemanfaatan dan pengelolaan lahan sekurang-kurangnya 1 ha, karena ketersediaan lahan luas di tempat yang strategis di Kota Banjarmasin masih terbatas dan harganya mahal. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kinerja aspek teknis dan operasional TPI Air Tawar Kota Banjarmasin sudah baik, dengan capaian 83 %.
Secara umum, sebagian besar fasilitas yang harus ada pada pelabuhan perikanan (fasilitas pokok, fasilitas fungsional, dan fasilitas penunjang) telah terpenuhi.
Fasilitas pokok yang tersedia di TPI Air Tawar Kota Banjarmasin, terdiri atas: lahan (± 350 m2); dermaga (beton bertulang, panjang 72 m), alur pelayaran, dan jalan kompleks (beraspal dengan lebar ± 6 m)
Fasilitas fungsional: Tempat Pemasaran Ikan (luas 22 m x 9 m dan 35 m x 9 m); Alat komunikasi, rambu-rambu, dan lampu dermaga / lampu jalan; Air bersih PDAM, instalasi Stasiun Pengisian BBM untuk Nelayan (SPBN), pabrik es dan instalasi listrik PLN; Kantor administrasi Pelabuhan atau kantor UPTD TPI sekaligus sebagai pos pelayanan terpadu untuk tempat pembayaran retribusi, administrasi UPTD, Koperasi Perikanan, dan pengelola SPBN (ukuran 7 m x 10 m); Mobil pick up (1 buah); Sarana kebersihan berupa mesin pompa air (2 buah) dan pengolahan limbah, dan wadah sampah; serta pengamanan kawasan berupa pagar beton dan besi
Sementara fasilitas penunjang yang tersedia: Tempat peribadatan (mushalla berukuran 7 m x 10 m), ruang Mandi Cuci Kakus (3 buah), dan Pos jaga (1 buah).
Mekanisme pengelolaan sarana dan prasarana serta transaksi perdagangan ikan di TPI Air Tawar Kota Banjarmasin diatur dengan Perda Kota Banjarmasin Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan. Merujuk pada Perda Nomor 03 Tahun 2012 sebagai prosedur standar pelayanan (SOP), pemenuhan tanggung jawab pengelolaan tempat dan fasilitas TPI Air Tawar Kota Banjarmasin sudah tercapai 75 % (baik), yaitu sudah melaksanakan pengawasan terhadap mutu ikan, pengawasan terhadap adanya tindakan oknum/maklar yang mengganggu aktivitas di TPI, pemungutan retribusi, dan pencatatan pembukuan atas pemungutan retribusi yang disertai bukti-bukti penerimaan, dan melakukan pembenahan terhadap upaya peningkatan pelayanan publik dan melaporkan keperluan-keperluan yang mesti diadakan oleh pemerintah daerah guna peningkatan profesionalisme kerja aparat dilapangan. Sementara yang belum dilaksanakan adalah tanggung jawab pengelolaan tempat pelelangan ikan dan pencatatan atas kegiatan lelang di TPI Air Tawar Kota Banjarmasin.
Dari matrik yang disusun berdasarkan analisis faktor internal dan eksternal dapat diketahui bahwa strategi yang dapat dilakukan oleh TPI Air Tawar Kota Banjarmasin adalah strategi pada kuadran 1 yaitu strategi S – O (Strength – Opportunity) yang terdiri dari: Pembangunan dan pemanfaatan fasilitas TPI secara maksimal agar dapat menampung dan mendistribusikan lebih banyak ikan; peningkatkan kualitas SDM, sarana dan prasarana perikanan untuk menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing tinggi; menghadirkan investor dan peluang pasar bagi produk hasil-hasil perikanan; dan pengembangan ekonomi kerakyatan dengan tetap memperhatikan pemanfaatan secara lestari.
Kesimpulan dari penelitian adalah sebagai berikut :
1. Berdasarkan hasil penilaian kinerja TPI Air Tawar Kota Banjarmasin, aspek teknis dan operasional dikategorikan baik (83%) dan untuk pelaksanaan SOP layanan publik juga dikategorikan baik (75%)
2. Dalam rangka pengembangan TPI Air Tawar Kota Banjarmasin, berdasarkan analisis SWOT maka strategi yang dapat dilakukan berada pada kuadran I yaitu strategi S – O (Strength – Opportunity), yaitu menggunakan seluruh kekuatan (strength) yang ada di TPI Air Tawar Kota Banjarmasin untuk memanfaatkan seluruh peluang (opportunity) yang tersedia, sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas TPI dan sekaligus mengembangkannya sebagai pusat bisnis perikanan
Kata kunci : kinerja, strategi pengembangan, Tempat Pendaratan Ikan air tawar