Repo Mhs ULM

PENGGUNAAN FOTO ORANG LAIN SEBAGAI ALAT PROMOSI SALON KECANTIKAN

Show simple item record

dc.contributor.author Muslimah Hayati
dc.date.accessioned 2023-02-23T13:20:32Z
dc.date.available 2023-02-23T13:20:32Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/35940
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui siapa yang memangang hak cipta atas foto. Dan juga untuk mengetahui apakah penggunaan foto orang lain untuk tujuan komersial merupakan pelanggaran hak cipta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Pemegang hak cipta atas foto tersebut adalah fotografer sebagai orang yang pertama kali menciptakan serta mempublikasikan ciptaannya, pemegang hak cipta atas foto bisa juga dimiliki oleh orang yang di foto jika foto tersebut diambil sendiri. Hak cipta juga dapat diberikan ke pihak lain misalnya saat fotonya akan dijual atau ada pihak lain yang meminta izin untuk memakai karya foto tersebut. Kedua, Penggunaan foto orang lain untuk kepentingan komersial atau keperluan promosi atau lainnya tanpa seizin pemegang hak ciptanya merupakan pelanggaran hak cipta, terlebih jika melakukan modifikasi pada gambar atau foto tersebut. Kata Kunci : Fotografer, UU Hak Cipta, Promosi.
dc.title PENGGUNAAN FOTO ORANG LAIN SEBAGAI ALAT PROMOSI SALON KECANTIKAN


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account