Repo Mhs ULM

Analisis Mekanisme Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada PT.Kideco Jaya Agung Paser-Kalimantan Timur

Show simple item record

dc.contributor.author Nia Diatunnisya
dc.date.accessioned 2023-02-23T13:34:56Z
dc.date.available 2023-02-23T13:34:56Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/36075
dc.description.abstract Maksud dari observasi adalah untuk mengevaluasi bahwa adanya PT. Kideco Jaya Agung mematuhi peraturan perpajakan Indonesia dengan memperoleh informasi tentang metode yang tepat perusahaan untuk proses pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan, sebagaimana diuraikan dalam Pasal 23. PT. Kideco Jaya Agung, Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Indonesia, 76252, menjadi lokasi penyelidikan. PT. Kideco Jaya Agung adalah perusahaan yang bergerak dibidang produksi penambangan batu bara dan untuk memaksimalkan penciptaan nilai produksi ini cukup potensial dalam pemasukan negara. Kata Kunci: Pelaporan, penyetoran, pemotongan, mekanisme PPh pasal 23, analisis
dc.title Analisis Mekanisme Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada PT.Kideco Jaya Agung Paser-Kalimantan Timur


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account