dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis reaksi pasar saham atas peristiwa disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada tanggal 5 Oktober 2020. Reaksi pasar diukur dengan menggunakan abnormal return, average abnormal return dan trading volume activity yang terjadi pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sampel penelitian ditentukan dengan menggunakan metode non probability sampling dengan teknik purposive sampling.
Pengujian hipotesis menggunakan one sample t-test dan wilcoxon signed rank test di mana periode pengamatan yang digunakan adalah selama 15 hari menggunakan alat bantu SPSS. Hasil penelitian dari pengujian hipotesis menunjukkan bahwa: (1) Terdapat abnormal return yang signifikan pada hari ketiga dan hari ketujuh sesudah peristiwa disahkannya Omnibus law RUU Cipta Kerja. (2) Tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada average abnormal return antara periode sebelum dan sesudah peristiwa disahkannya Omnibus law RUU Cipta Kerja. (3) Tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada trading volume activity antara periode sebelum dan sesudah peristiwa disahkannya Omnibus law RUU Cipta Kerja.
Kata kunci: Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Abnormal Return, Average Abnormal Return, Trading Volume Activity |
|