dc.description.abstract |
Limbah cair sasirangan (LCS) merupakan hasil buangan dari pengolahan kain sasirangan. LCS memiliki nilai parameter yang tinggi terutama warna dan organik yang melebihi baku mutu air limbah pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16 Tahun 2019. Dari hasil karakteristik, menunjukkan bahwa pengolahan LCS cocok dilakukan dengan proses gabungan koagulasi dan adsorpsi. Kalimantan Selatan memiliki lahan gambut yang sangat luas dan gambut berpotensi untuk menjadi adsorben alami (biosorben) dikarenakan lebih ekonomis dan tidak menghasilkan zat pencemar baru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kemampuan kombinasi bahan aluminium sulfat sebagai koagulan dan gambut sebagai biosorben. LCS yang digunakan pada penelitian ini diperoleh dari rumah industri sasirangan di Pemajatan Gambut dan gambut diperoleh di lahan kawasan jalan Gubernur Syarkawi, Gambut. Hasil penelitian menunjukkan kondisi terbaik untuk proses gabungan koagulasi dan adsorpsi yaitu LCS pH 7, dengan 0,8 g/L koagulan aluminium sulfat dan 3 g/L biosorben gambut dan waktu kontak selama 150 menit, menghasilkan penyisihan warna mencapai 93?n penyisihan organik sebesar 13,4%. Nilai akhir parameter pH, warna, organik, COD, dan TSS masing-masing sebesar 6,05; 18,15 PtCo; 1,620 cm-1; 138 mg/L; 5 mg/L dan telah memenuhi baku mutu.
Kata kunci: Adsorpsi, Aluminium Sulfat, Gambut, Koagulasi, Limbah Cair Sasirangan (LCS) |
|