dc.description.abstract |
Haderianor (2022), PENGARUH INTERVENSI PEMERINTAH TERHADAP KINERJA KEUANGAN DENGAN EFISIENSI SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (STUDI PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) DI KALIMANTAN SELATAN 2015-2020). Pembimbing I: Dr. H. Fahmi Rizani, Drs, MM, Ak, CA, CPA. Pembimbing II: Dra. Rasidah, M.Si, Ak, CA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis lebih dalam: pengaruh intervensi pemerintah terhadap efisiensi dan kinerja keuangan PDAM, peran efisiensi dalam memediasi pengaruh intervensi pemerintah terhadap kinerja keuangan PDAM.
Sampel penelitian ini adalah 12 PDAM di Kalimantan Selatan dengan unit analisis yaitu laporan evaluasi kinerja selama enam tahun berturut-turut pada 2015-2020. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan Partial Least Square (PLS) dengan proses perhitungan yang dibantu oleh program aplikasi SmartPLS 3.29.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi pemerintah dalam bentuk penyertaan modal tidak berpengaruh signifikan terhadap efisiensi biaya dan kinerja keuangan pada aspek rasio kas, efektivitas penagihan dan solvabilitas. Namun intervensi pemerintah berpengaruh signifikan terhadap efisiensi produksi dan kinerja keuangan pada aspek ROE. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa efisiensi biaya berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pada aspek ROE dan tidak berpengaruh signifikan pada aspek efektivitas penagihan, rasio kas, dan solvabilitas. Ada pengaruh signifikan efisiensi produksi terhadap kinerja keuangan pada aspek efektivitas penagihan, tetapi tidak berpengaruh signifikan terhadap aspek ROE, rasio kas, dan solvabilitas. Efisiensi biaya tidak memediasi pengaruh intervensi pemerintah terhadap kinerja keuangan. Sedangkan efisiensi produksi dapat memediasi pengaruh intervensi pemerintah terhadap kinerja keuangan pada aspek efektivitas penagihan, tetapi tidak dapat memediasi pada aspek ROE, rasio kas, dan solvabilitas.
Kata Kunci: Intervensi Pemerintah, Efisiensi Biaya, Efisiensi Produksi, ROE, Rasio Kas, Efektivitas Penagihan, Solvabilitas |
|