Abstract:
Pendapatan terbesar di Indonesia ialah pendapatan yang berasal dari Pemungutan Pajak salah satunya ialah Pajak Hiburan. Dengan adanya Pajak diharapkan dapat membiayai pembangunan-pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Akan tetapi, pada tahun 2020 awal tepatnya pada bulan Maret. Indonesia mengalami suatu krisis global yaitu mewabahnya Covid-19 yang mengakibatkan banyak pembangunan yang terhambat sementara dan kesejahteraan masyarakat pun tidak dapat di tangani dengan baik. Penelitian ini dilakukan berdasarkan sebuah wabah yang melanda dunia yaitu Pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk mengetahui apakah Pandemi Covid-19 berdampak positif atau negatif terhadap Pajak terutama di Indonesia khususnya di Kota Banjarmasin.