Repo Mhs ULM

KEDUDUKAN PERDAMAIAN ANTARA KORBAN DAN PELAKU DALAM SISTEM PENUNTUTAN 

Show simple item record

dc.contributor.author Noor Sella Syailina
dc.date.accessioned 2023-02-23T14:22:40Z
dc.date.available 2023-02-23T14:22:40Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/36528
dc.description.abstract Maksud terhadap penulisan skripsi yang di buat ini yakni mengetahui perdamaian yang dilakukan oleh korban dan pelaku yang dapat dijadikan sebagai alasan penghapus penuntutan, untuk mengetahui kriteria yang dijadikan acuan untuk menjadikan perdamaian sebagai alasan penghapus penuntutan. jenis penelitian yang diterapkan yakni penelitian normatif. Bahan hukum didapatkan melalui study kepustakaan (Library reseach) yaitu memperdalam pemahaman peraturan Perundang- undangan juga semua tulisan yang berelavsi terhadap obyek yang ditelaah yaitu berupa bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian bersifat preskriptif. Pada Konsep perdamaian, prosedur perdamaian bisa di terapkan bagi perkara kekerasan. Perdamaian yang dilakukan oleh korban dan pelaku dapat diIakukan dengan meihat kentuan dan terpenuhinya hal terkait perdamaian yang ada didaIam peraturan kapolri No 8/2021 dan perja No 15/2020 yang teIah memuat peraturan terkait dengan penyeIesaian perkara meIaIui Restorative Justice. Kriteria yang dapat dijadikan acuan untuk menjadikan perdamaian sebagai alasan penghapus penuntutan diIihat dari Peraturan PoIri No 8/2021 terdapat Persyaratan umum dan persyaratan khusus, penanganan tindak Pidana berdasarkan keadiIan Restoratif tersebut meliputi materiiI dan formiI. Pasal 5 Ayat 1 Perja No 15/2020 nenyebutkan Perkara tindak pidana dapat ditutup demi hukum dan dihentikan penuntutannya hal terpenuhi syarat belandaskan Keadilan Restorativ. Kata Kunci (keyword) : Kedudukan, Perdamaian, Korban, Pelaku, Penuntutan.
dc.title KEDUDUKAN PERDAMAIAN ANTARA KORBAN DAN PELAKU DALAM SISTEM PENUNTUTAN 


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account