Abstract:
Pada awal Maret tahun 2020 virus covid-19 meluas ke Indonesia. Pandemi covid-19 berdampak negatif untuk sektor perekonomian Indonesia, termasuk salah satunya penerimaan pendapatan daerah yang berasal dari pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menunjukan kontribusi serta efektivitas pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah kabupaten Barito Utara pada masa pandemi covid-19. Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Sumber data yang digunakan penelitian yaitu data sekunder berupa dokumentasi. Analisa data menggunakan analisa kuantitatif yang dianalisis dengan rumus kontribusi dan efektivitas. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Kontribusi pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah pada masa pandemi covid-19 masuk kedalam ketegori masih sangat kurang. Sedangkan efektivitas pajak restoran di Kabupaten Barito Utara dari tahun 2018, 2019 dan 2021 sudah sangat efektif terlihat dari penerimaan realisasi yang mencapai target, sedangkan pada tahun 2020 masih kurang efektif.