Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui sistem pelaksanaan retribusi pasar yang ada dikota Banjarbaru dan mengetahui kontribusi retribusi pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah pada kota Banjarbaru. Penelitian ini menjelaskan bahwa sistem pemungutan retribusi pasar pada Kota Banjarbaru sudah sesuai SOP yang berlaku dibuktikan dengan melakukan observasi kesetiap pasar yang ada dikota Banjarbaru dan kontribusi retribusi pasar pada tahun 2019 mendapatkan Kontribusi 0,91% termasuk dalam kriteria sangat rendah, dengan kontribusi 0,76% pada tahun 2020 dan kontribusi 2,16% pada tahun 2021. Hasil kontribusi perpajakan terhadap pendapatan asli daerah kota Banjarbaru sangat kecil karena rasio persentasenya menunjukkan 0%-10%. Salah satu penyebab rendahnya kontribusi retribusi terhadap pendapatan asli daerah adalah karena mereka tidak mengetahui retribusi yang diwajibkan saat membayar retribusi pasar.