Abstract:
Kinerja Sekretariat Dalam Rangka Pelayanan Administrasi
Persidangan Dan Risalah DPRD Kota Palangka Raya Propinsi Kalimantan Tengah.
Dibawah bimbingan Muslih Amberi dan Muhammad Riduansyah Syafari
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja
sekretariat DPRD masih terdapat permasalahan dalam hal sosialisasi, pemahaman
hingga penerapannya. Harapan dari PP nomor 30 tahun 2019 ini adalah kinerja
sekretariat DPRD dapat lebih baik , dan untuk mengukur kinerja tersebut di lakukanlah
penilaian kerja, termasuk kinerja Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya dalam
memberikan pelayanan kepada DPRD Kota Palangka Raya. Namun kinerja sekretariat
DPRD Kota Palangka Raya kurang bisa berkreasi, inovasi dan belum sepenuhnya
memenuhi target lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi, karena bisanya lebih
banyak ditentukan juga oleh tujuan anggota Dewan (DPRD).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif.
informan penelitian ini adalah dari Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya. Teknik
analisa data menggunakan tahapan menurut Miles dan Huberman yakni, pengumpulan
data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Kinerja Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya dalam Terselenggaranya
Adminitrasi rapat DPRD dan tersusunnya dokumen perencanaan, Pelaksanaan rapat
DPRD; Penjadwalan Kegiatan DPRD dan Administrasi Pelaksanaan Rapat Paripurna.
Tersedianya Materi Risalah yang baik. Dari hasil yang dianalisis berdasarkan indikator
Responsivitas, Efisiensi, Kepentingan Publik, Kepentingan Privat dan Fungsi khusus
oleh sekretariat pada dasarnya sudah baik. Dalam hal ini, Faktor Pendorong Kinerja
Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya adalah Sarana dan prasarana yang memadai,
dukungan dari pimpinan yang baik, dan Sistem Informasi Manajemen. Faktor
Penghambat Kinerja Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya adalah : Terbatasnya
anggaran dan Kurangnya kedisiplinan pegawai dalam mengelola waktu kerja
Diperlukan adanya kerjasama (koordinasi) yang baik antara pihak. Penguatan
anggaran dewan untuk kegiatan Legislasi dan Aspirasi. Perlu pinjer Print dan evaluasi
setiap bulan terhadap waktu masuk dan pulang kerja para pegawai sekretariat
Kata Kunci : Kinerja Aparatur, Pelayanan