Repo Mhs ULM

Problematika Dalam Membuktikan Perjanjian Yang Dibuat Dibawah Paksaan

Show simple item record

dc.contributor.author Muhammad Fasya Riskiprasetya
dc.date.accessioned 2023-02-23T15:37:24Z
dc.date.available 2023-02-23T15:37:24Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/37222
dc.description.abstract Tujuan dilakukan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui cara membuktikan suatu perjanjian yang dibuat dibawah suatu paksaan dan menggunakan alat alat bukti yang diatur dalam KUHperdata. penelitian ini merupakan jenis penelitian Hukum Normatif, dengan cara mengumpulkan bahan hukum sekunder yang terdiri dari: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Menurut hasil dari penelitian skripsi ini dapat menunjukan bahwa: Pertama, beban pembuktian di bebankan kepada Penggugat dan harus membuktikan adannya unsur cacat kehendak dengan menggunakan alat bukti yang sah dalam KUHperdata. Kedua, dalam proses perkara perdata terdapat lima alat bukti dan alat bukti tertulis yang merupakan alat bukti yang diutamakan karena Segala perbuatan hukum yang formil yang dituangkan secara tertulis yang dilakukan secara terang dan konkrit sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan agar memberikan kekuatan hukum untuk menjamin hak-hak yang dimiliki seseorang. Kata Kunci: Pembuktian, Perjanjian, Paksaan.
dc.title Problematika Dalam Membuktikan Perjanjian Yang Dibuat Dibawah Paksaan


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account