Abstract:
Penelitian yang akan dibahas bertujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai mekanisme prosedur pemungutan pajak kendaraan bermotor dan mengetahui kendala-kendala dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor yang dilakakuan pada UPPD SAMSAT Banjarmasin II. Jenis penelitian yang diigunakan pada penelitian yaitu sekunder yang berupa data yang diperoleh pengambilan berupa data arsip dan dokumen. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa mekanisme pemungutan pajak kendaraan bermotor yang telah dilakukan berlangsung secara efektif, karena diikuti dengan beberapa tahapan yang telah diatur untuk Wajib Pajak dalam melaksanakan pembayaran kendaran bermotor. Prosedur pemungutan pajak yang telah di lakukan juga sudah menyesuaikan dengan kebijakan dari Pemerintah Daerah yang telah diatur dalam peraturan GubernurProvinsi Kalimantan Selatan No. 0108 Tahun 2015. Pelaksanan pemungutan ini untuk meningkatkan lagi kualitas dari pelayanan public untuk semua para petugas unit pelaksanaan dalam pelayanan.