Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tingkat Kontribusi pajak Restoran dikota Banjarmasin periode 2018 s/d 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ditahun 2018 s/d Tahun 2021 mengalami Fluktuasi Pajak restoran. BAKUDA Banjarmasin sudah berjalan sesuai semestinya dan sesuai peraturan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010, Namun terdapat beberapa faktor yang menyebabkan Kontribusi pajak restoran menurun. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan jenis penelitian Kuantitatif, Data yang digunakan adalah Primer dan Sekunder. Data. Akibat banyaknya masyarakat yang kurang sadar akan membayar pajak sehingga membuat Pajak Restoran semakin Turun disetiap Tahunnya