Repo Mhs ULM

KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN IMENDAGRI NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG PPKM LEVEL 4

Show simple item record

dc.contributor.author Lusy Indah Pratiwi
dc.date.accessioned 2023-02-23T16:31:24Z
dc.date.available 2023-02-23T16:31:24Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/37513
dc.description.abstract Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui Kewenangan Pemerintah Daerah dalam penanganan Pandemi Covid-19 dan pengaturan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam menangani pandemi covid-19 berdasarkan Imendagri Nomor 28 tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Berdasarkan hasil penelitian skripsi penulis menunjukkan bahwa: Pertama, bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam penanganan pandemi covid-19 berdasarkan Imendagri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 pada dasarnya kewenangan dalam hal kesehatan berdasarkan undang-undang adalah kewenangan Pemerintah Daerah. Namun, di lain hal situasi pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada satu daerah saja melainkan bencana nasional yang tentu berpengaruh besar terhadap penyelenggaraan negara. Sehingga pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk menetapkan mekanisme yang harus diikuti oleh pemerintah daerah. Kedua, Pengaturan pengawasan terhadap pemerintahan daerah dalam menangani pandemi covid-19 berdasarkan Imendagri Nomor 28 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dilakukan dengan dua tahap yaitu tahap pertama adalah cegah tangkal (preventif) di wilayah perbatasan kota, dan tahap kedua yaitu penindakan (represi dan kuratif) di seluruh wilayah kabupaten/kota. Kata Kunci: Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Pandemi covid-19.
dc.title KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN IMENDAGRI NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG PPKM LEVEL 4


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account