Repo Mhs ULM

Analisis Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Barito Kuala

Show simple item record

dc.contributor.author Wahyu Batara Bakti
dc.date.accessioned 2023-02-23T16:33:31Z
dc.date.available 2023-02-23T16:33:31Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/37533
dc.description.abstract Pemerintah Daerah Harus Mampu Menghadirkan Pendapatan Daerah Melalui Pajak Bumi Serta Bangunan Agar Dapat Memberikan Penghasilan Bagi Negara. Dalam Rangka Pembiayaan Pelaksanaan Tugas Tradisional Pemerintah Daerah, Salah Satu Daerah Yang Belum Mendapatkan Pelayanan Perpajakan Adalah Kabupaten Barito Kuala. Direktur Pendapatan Dalam Negeri Berkewajiban Memungut Pajak Dari Masyarakat Agar Mampu Mendanai Pengeluaran-Pengeluaran Yang Dikeluarkan Negara Untuk Melaksanakan Tugas Serta Wewenang Negara Serta Juga Untuk Melayani Kepentingan Masyarakat. Dengan Demikian, Peneliti Menguji Sistem Pajak Di Kabupaten Barito Kuala Musim Terakhir Serta Terbaru Tahun Ini. Peneliti Memilih Untuk Periode 2017-2021 Untuk Mengetahui Kesesuaian Perlakuan Pada Pajak Bumi Serta Bangunan.
dc.title Analisis Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Barito Kuala


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account