Repo Mhs ULM

PERLINDUNGAN HUKUM HAK PILIH PENYANDANG DISABILITAS MENTAL DALAM PEMILIHAN UMUM

Show simple item record

dc.contributor.author Muhammad Daniel Maisandy
dc.date.accessioned 2023-02-23T16:33:37Z
dc.date.available 2023-02-23T16:33:37Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/37535
dc.description.abstract ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui aturan hukum hak pilih penyandang disabilitas mental dalam pemilihan umum serta untuk mengetahui penggolongan penyandang disabilitas mental dalam menggunakan hak pilih pada pemilihan umum skripsi ini menggunakan penelitian hukum normatif di mana penelitian hukum ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian skripsi ini adalah: Pertama, disabilitas mental menurut ketentuan Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 serta diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XIII/2015 mempunyai hak memilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum, sepanjang sebagai Warga Negara Indonesia yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memenuhi syarat serta ketentuan.. Kedua, Dengan diterbitkannya Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas, maka Pemerintah Indonesia telah menetapkan pengertian resmi tentang siapa yang dimaksud penyandang disabilitas di Indonesia dan pengkategoriannya. Dengan kata lain dapat mempermudah dalam penggolongan penyandang disabilitas di Indonesia dalam menggunakan hak pilih pada pemilihan umum. Kata Kunci: Perlindungan hukum, Disabilitas, Pemilihan Umum
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM HAK PILIH PENYANDANG DISABILITAS MENTAL DALAM PEMILIHAN UMUM


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account