dc.contributor.author | Rezan Marfi Syahdana | |
dc.date.accessioned | 2023-02-23T16:34:30Z | |
dc.date.available | 2023-02-23T16:34:30Z | |
dc.identifier.uri | https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/37542 | |
dc.description.abstract | Aturan terkait penanganan kasus kepunyaan barang tajam dalam hukum keacaraan indonesia sangat sering di singgung terutama masalah kepunyaan persenjataan api secara ilegal. Ilegal artinya tidak sesuai dengan yang di atur hukum atau tidak sah kepemilikannya karena suatu hal, atau karena salah penggunanaannya. Sejalan dengan dijumpainya kasus kejahatan yang menggunakan senjata api, seperti penembakan secara acak, sampai dengan kejahatan yang di rencanakan. | |
dc.title | PENINDAKAN KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1951 TENTANG KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM |