Repo Mhs ULM

PEMBERIA VAKSIN COVID-19 KEDALUWARSA OLEH TENAGA KESEHATAN

Show simple item record

dc.contributor.author Risty Wulan Suci Maulani
dc.date.accessioned 2023-06-08T14:17:15Z
dc.date.available 2023-06-08T14:17:15Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/38458
dc.description.abstract ABSTRAK Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitan hukum normatif, merupakan jenis penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang dibahas yaitu dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang didapat dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, Bahwa perbuatan yang dilakukan tenaga kesehatan dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum, karena memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum yaitu adanya suatu perbuatan, perbuatan tersebut melanggar hukum, adanya kesalahan, adanya kerugian bagi korban, dan adanya hubungan kausal antara perbuatan dan kerugian. Kedua, Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh penerima vaksin terhadap pemberian vaksin kedaluwarsa, yaitu melalui gugatan secara wanprestasi, maupun gugatan perbuatan melawan hukum dengan meminta pertanggungjawaban kepada tenaga kesehatan bersama-sama dengan penanggung jawab pelaksanaan vaksinasi COVID-19, apabila terjadi efek samping bagi kesehatan dengan meminta ganti rugi untuk biaya perawatan atau pembiayaan korban selama penyembuhan/biaya perawatan yang sudah dikeluarkan. Kata kunci: Vaksin COVID-19, Kedaluwarsa, Tenaga Kesehatan
dc.title PEMBERIA VAKSIN COVID-19 KEDALUWARSA OLEH TENAGA KESEHATAN


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account